Penayangan Video Elektronik Akta Cerai
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3191/DJA/HM1.2/XI/2025, tanggal 25 November 2025 Perihal "Penayangan Video Elektronik Akta Cerai" dan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nomor 2798/DJA/HM1.2/XI/2025, tanggal 27 November 2025 Perihal "Penayangan Video Elektronik Akta Cerai".
Sebagai bahan monitoring dan laporan ke Ditjen Badilag MA RI, diminta kepada seluruh satuan kerja Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, agar dapat menayangkan Video Elektronik Akta Cerai pada ruang pelayanan Pengadilan yang mudah diakses publik serta menyampaikan laporan tertulis kepada Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kik untuk mengunduh surat

