Your paragraph text.png

Pengumuman Penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Hasil Kerja (RHK) Tahun 2025–2029

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029, disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di satuan kerja masing-masing untuk memedomani dan melaksanakan ketentuan tersebut.

Adapun langkah-langkah yang perlu dilaksanakan sebagai berikut:

  1. Menuangkan Indikator Kinerja Utama ke dalam Rencana Hasil Kerja (RHK), dimulai dari Ketua Pengadilan Agama sampai dengan pelaksana unit kerja;

  2. Menyelaraskan uraian RHK dengan perumusan:

    • Perjanjian Kinerja Individu awal tahun;

    • Uraian Tugas Individu;

    • Penilaian Kinerja Pegawai (PKP);

  3. Mengimplementasikan logic model atasan–bawahan dari pimpinan hingga individu pelaksana unit (hasil output dan data e-Kinerja);

  4. Memenuhi kewajiban pelaporan kinerja bulanan, triwulanan, dan tahunan yang akan menjadi dasar penilaian kinerja organisasi dan satuan kerja masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

Klik untuk mengunduh:

Surat Keputusan SEKM RI 27101 /SEK/ SK.RA1.3/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 - 2029

3021 Penyampaian SK Sekretaris MA RI No 27101SEKSK.RA1.3X2025 tgl 31 Okt 2025.pdf 

PENERAPAN IKU 2025 PADA RHK APARATUR PTA PALEMBANG.docx   

 

Penyampaian Pengisian Survey SKM, SPKP, dan SPAK Triwulan IV

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu yang berkenan menjadi Responden Survei Pelayanan Publik Pengadilan Tinggi Agama Palembang Triwulan IV Tahun 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu untuk meluangkan waktu mengisi survei atas layanan yang telah diterima sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kami.

Periode Pengisian Survei
Mulai Jumat, 19 Desember 2025
sampai dengan Senin, 22 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

🔗 Link Survei:
https://bit.ly/SurveiPelayananPTAPalembang

Partisipasi Bapak/Ibu sangat berarti bagi peningkatan mutu pelayanan di Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Wassalamualaikum, Wr. Wb.

 

Klik Link Unduh Pengumuman:

3022 Penyampaian Pengisian Survei SKM, SPKP dan SPAK Triwulan IV Tahun 2025 PTA Palembang.pdf  

Undangan Sosialisasi Fitur E-SAKIP pada Aplikasi BATARA

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengukuran dan pelaporan kinerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, bersama ini kami sampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 379/SEK/UND.OT1.6/XII/2025 tanggal 11 Desember 2025 perihal "Undangan Sosialisasi Fitur E-SAKIP pada aplikasi BATARA" yang akan dilaksanakan secara daring pada, 

          Hari, tanggal       : Kamis, 18 Desember 2025

          Pukul                   : 09.00 WIB s.d 11.00 WIB 

          Zoom Meeting ID : 576 750 9728 

          Password             : EVLAP2025

Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Bapak/Ibu agar dapat menugaskan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) serta Operator Pengelola SAKIP untuk mengikuti acara tersebut.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. 

Wassalamualaikum, Wr.Wb.

Klik link untuk mengunduh: 

Undangan Sosialisasi e-SAKIP BATARA  

 

 

Undangan Bimbingan Teknis Kepegawaian

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi para pengelola kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan memenuhi kebutuhan JPL pegawai, bersama ini kami sampaikan surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 380/SEK/UND.KP/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 terkait undangan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kepegawaian yang dilaksanakan secara daring, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada:

          Hari, tanggal       : Selasa, 16 Desember 2025

          Pukul                  : 09.00 WIB

          Zoom Meeting ID : 833 604 7758 (ID Zoom : Nama Satker)

          Password            : BIMTEK25

          Pakaian              : Pakaian Dinas Harian  

  1. Jumlah maksimal peserta yang dapat mengikuti Zoom Meeting sejumlah 1000 orang peserta. Bagi peserta yang tidak dapat bergabung melalui Zoom Meeting, dapat mengikuti kegiatan pada akun youtube Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI;
  2. Peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, akan diterbitkan sertifikat pelatihan dalam bentuk digital.

 

Wassalamualaikum, Wr.Wb.

 

Klik link untuk mengunduh: 

Undangan Bimtek Kepegawaian 16-18 Des 2025 

 

 

Pemanggilan Peserta Profiling ASN PTA Palembang dan PA Sewilayah PTA Palembang

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 14613/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 mengenai Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui Profiling ASN (ProASN) dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. Pegawai yang namanya tercantum pada lampiran diwajibkan mengikuti Profiling ASN di Kantor Regional VII BKN Palembang

  2. Ketentuan pakaian bagi peserta Profiling ASN menggunakan atasan putih lengan panjang dan celana/rok hitam, berdasi hitam, khusus bagi peserta perempuan yang berhijab menggunakan kerudung putih.

  3. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai.

  4. Pengelola kepegawaian masing-masing satuan kerja agar berkoordinasi langsung dengan Kantor Regional/Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN sesuai wilayah masing-masing.

  5. Peserta diwajibkan membawa absensi 2 (dua) rangkap sesuai ketentuan pada Lampiran III.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum, Wr.Wb.

 

Klik link untuk mengunduh: 

Pemanggilan Peserta Profiling ASN