Kewajiban Penyampaian LHKPN secara Elektronik (e-LHKPN) Periode Tahun 2025 dan Penyampaian Bukti LHKAN Tahun 2025
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor 267/KPT. W6-A/PW1.1.1/I/2026 tanggal 13 januari 2026 perihal "Kewajiban Penyampaian LHKPN secara Elektronik (e-LHKPN) Periode Tahun 2025 dan Penyampaian Bukti LHKAN Tahun 2025".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

