Your paragraph text.png

PTA Palembang Gelar Bimtek Pengelolaan PNBP bagi PTA dan PA Sewilayah PTA Palembang

IMG_91809.JPG

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Senin, 3 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang Tahun 2025.

IMG_90239.JPG

Panitera PTA Palembang, Ahmad Syahab, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, dan Kasir Pengelola PNBP pada Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan agama dalam pengelolaan, penyetoran, dan pelaporan PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

IMG_90629co.JPG

Ketua PTA Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan PNBP merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menjalankan regulasi, pencatatan, serta penetapan litigasi secara tepat. Ketua PTA Palembang juga menekankan pentingnya pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna mencerminkan tata kelola yang bersih serta pelayanan yang responsif terhadap perubahan. Melalui bimtek ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik serta penerapan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

IMG_91619.JPG

Bimtek Pengelolaan PNBP turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA RI), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang hadir untuk memberikan materi sekaligus membuka kegiatan secara resmi di The Zuri Hotel Palembang.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA RI menyampaikan apresiasi kepada PTA Palembang dan PA Kayuagung yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Beliau berharap pada tahun 2026 keduanya dapat diusulkan untuk meraih predikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dirjen Badilag MA RI menyoroti pentingnya penyelesaian masalah terkait surat panggilan tercatat melalui koordinasi antara PTA, PT Pos Indonesia, dan Pengadilan Agama, serta penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan bersama.

Terkait penerapan teknologi, Dirjen Badilag MA RI menegaskan pentingnya implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang publikasi putusan dan akta cerai elektronik (EAC) untuk mencegah pemalsuan dokumen serta meningkatkan efisiensi anggaran. Beliau juga menekankan peningkatan capaian e-Court dengan target 80% pada tahun 2025, serta penguatan pelayanan publik yang bebas dari praktik transaksional. Selain itu, Dirjen Badilag MA RI mengingatkan agar unggahan salinan putusan dilakukan pada hari yang sama dengan pembacaan sesuai Perma Nomor 7 Tahun 2022. Kemudian ditekankan juga pada proses mediasi tidak dilakukan secara formalistik, tetapi berorientasi pada penyelesaian yang konstruktif. Saat ini tingkat keberhasilan mediasi di lingkungan peradilan agama mencapai 47%, dengan capaian terbaik di wilayah PTA Palembang diperoleh PA Baturaja (95%), PA Muaradua (90,9%), dan PA Pangkalan Balai (90,2%).

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag MA RI juga memaparkan hasil penilaian Triwulan III, yang menempatkan sejumlah Pengadilan Agama di wilayah PTA Palembang pada peringkat nasional, di antaranya PA Baturaja dan PA Lubuklinggau yang menempati posisi ke-9 nasional.

Sebagai penutup, Dirjen Badilag MA RI menyampaikan pesan:
“Integritas adalah fondasi keadilan yang sejati. Ketika kejujuran, independensi, dan tanggung jawab dijaga, maka hukum akan menjadi pelita yang menerangi jalan kebenaran.”

Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Pembinaan Mental: Halal dan Haramnya Sesuatu

IMG_8923.JPG

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Dalam rangka memperkuat keimanan dan ketakwaan aparatur peradilan agama, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang kembali menyelenggarakan kegiatan pembinaan mental dengan tema “Halal dan Haramnya Sesuatu.” Kegiatan ini dilaksanakan di aula PTA Palembang dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang.

IMG_8929.JPG

Pembinaan mental ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya memahami batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Dalam pembinaannya, YM Drs. Syarkasyi, M.H. menyampaikan bahwa konsep halal dan haram bukan sekadar perbedaan antara boleh dan tidak boleh, tetapi merupakan bentuk ujian keimanan dan ketaatan seorang hamba terhadap perintah dan larangan Allah SWT.

Dijelaskan pula bahwa segala sesuatu yang halal membawa keberkahan dan ketenangan, sedangkan yang haram akan menjerumuskan manusia ke dalam kerugian, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan dan melaksanakan tugas agar senantiasa berada dalam koridor yang diridai Allah SWT.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami bahwa bekerja bukan hanya untuk memenuhi kewajiban duniawi, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjaga kehalalan setiap langkah dan perbuatan.

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

Wakil Ketua PTA Palembang Hadiri Penandatanganan MoU Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru

WhatsApp Image 2025-11-01 at 20.38.42.jpeg

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Jum’at, 31 Oktober 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Dr. Anang P., S.H., M.H., menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Serah Terima Lahan Pembangunan serta Pengoperasian Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, serta Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sumatera Selatan.

Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat menjadi langkah strategis bagi Sumatera Selatan menuju era baru konektivitas dan penguatan hilirisasi industri. Proyek ini secara resmi dimulai melalui penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Perhubungan RI yang berlangsung di Griya Agung Palembang.

WhatsApp Image 2025-11-01 at 20.38.42 (1).jpeg

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, dan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, serta disaksikan oleh Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu, Wakil Gubernur H. Cik Ujang, dan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian.

WhatsApp Image 2025-11-01 at 20.38.43.jpeg

PTA Palembang berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis pemerintah. Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah. Melalui kerja sama yang terarah dan berkesinambungan, diharapkan fasilitas serta aksesibilitas layanan masyarakat dapat semakin meningkat.

Rapat Koordinasi Monev IKU, Hasil Survey dan Program Prioritas Badilag

 

WhatsApp Image 2025-10-29 at 14.29.48_71b3ee32.jpg

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Palembang, 29 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola kinerja dan meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indikator Kinerja Utama (IKU), Hasil Survei, dan Program Prioritas Badilag bertempat di Aula Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H. PTA Palembang.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta seluruh karyawan karyawati PTA Palembang.

WhatsApp Image 2025-10-29 at 14.29.47_d2fffaa3.jpg

Monitoring terhadap IKU (Indikator Kinerja Utama) dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara program kerja satuan-satuan Pengadilan Agama dengan arah kebijakan Badan Peradilan Agama (Badilag). Dari hasil paparan, sebagian besar satuan kerja menunjukkan kemajuan signifikan pada aspek penyelesaian perkara tepat waktu, penyerapan anggaran, dan inovasi pelayanan publik digital.

Selain evaluasi IKU, rapat juga membahas hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Berdasarkan hasil survei tahun berjalan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan agama di wilayah PTA Palembang tergolong sangat baik.

Melalui rapat koordinasi ini, PTA Palembang menegaskan kesiapannya untuk terus bertransformasi menjadi lembaga peradilan yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

Pelaksanaan Rapat Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang

IMG_8636.JPGIMG_8641.JPG

PTA Palembang| https://pta-palembang.go.id/

Selasa 28 Oktober 2025 – bertepatan di Aula Profesor Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H. PTA Palembang telah dilaksanakan Rapat Tim Manajemen Risiko yang beranggotakan seluruh Pegawai berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang No. 2413/KPTA.W6-A/PW1.1.2/X/2025 tentang Penunjukkan Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang di ketuai oleh Hakim Tinggi Drs. Azkar, S.H. ini beranggotakan 13 pegawai yang beranggotakan oleh Panitera, Plt. Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Bagian, Seluruh Kepala Sub Bagian dan beberapa Staf bagian Kepaniteraan. Masing-masing anggota telah memilik tugas masing-masing.

Rapat dilaksanakan dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari Tim Manajemen Risiko yang telah berlangsung sebelumnya. Adapun tugas dari Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan Penetapan Konteks Risiko
  2. Melaksanakan Identifikasi Risiko
  3. Melaksanakan Analisis Risiko
  4. Melaksanakan Evaluasi Risiko
  5. Melaksanakan Penanganan Risiko (Respon Risiko)
  6. Monitoring dan Reviu Risiko
  7. Komunikasi dan Konsultasi Risiko
  8. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Penanganan Risiko secara periodik.

IMG_8632.JPG

IMG_8644.JPG

Rapat diawali oleh moderator yaitu Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan dipimpin oleh Ketua Tim. Sebelum rapat di tutup, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang YM. Drs. Abdullah, S.H., M.H. selaku Pembina Tim Manajemen Risiko memberikan pengarahan terkait hasil monitoring dan evaluasi tersebut.

#SalamBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa