PTA Palembang Gelar Bimtek Pengelolaan PNBP bagi PTA dan PA Sewilayah PTA Palembang
PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/
Senin, 3 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang Tahun 2025.
Panitera PTA Palembang, Ahmad Syahab, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, dan Kasir Pengelola PNBP pada Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan agama dalam pengelolaan, penyetoran, dan pelaporan PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua PTA Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan PNBP merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menjalankan regulasi, pencatatan, serta penetapan litigasi secara tepat. Ketua PTA Palembang juga menekankan pentingnya pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna mencerminkan tata kelola yang bersih serta pelayanan yang responsif terhadap perubahan. Melalui bimtek ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik serta penerapan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bimtek Pengelolaan PNBP turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA RI), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang hadir untuk memberikan materi sekaligus membuka kegiatan secara resmi di The Zuri Hotel Palembang.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA RI menyampaikan apresiasi kepada PTA Palembang dan PA Kayuagung yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Beliau berharap pada tahun 2026 keduanya dapat diusulkan untuk meraih predikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dirjen Badilag MA RI menyoroti pentingnya penyelesaian masalah terkait surat panggilan tercatat melalui koordinasi antara PTA, PT Pos Indonesia, dan Pengadilan Agama, serta penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan bersama.
Terkait penerapan teknologi, Dirjen Badilag MA RI menegaskan pentingnya implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang publikasi putusan dan akta cerai elektronik (EAC) untuk mencegah pemalsuan dokumen serta meningkatkan efisiensi anggaran. Beliau juga menekankan peningkatan capaian e-Court dengan target 80% pada tahun 2025, serta penguatan pelayanan publik yang bebas dari praktik transaksional. Selain itu, Dirjen Badilag MA RI mengingatkan agar unggahan salinan putusan dilakukan pada hari yang sama dengan pembacaan sesuai Perma Nomor 7 Tahun 2022. Kemudian ditekankan juga pada proses mediasi tidak dilakukan secara formalistik, tetapi berorientasi pada penyelesaian yang konstruktif. Saat ini tingkat keberhasilan mediasi di lingkungan peradilan agama mencapai 47%, dengan capaian terbaik di wilayah PTA Palembang diperoleh PA Baturaja (95%), PA Muaradua (90,9%), dan PA Pangkalan Balai (90,2%).
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag MA RI juga memaparkan hasil penilaian Triwulan III, yang menempatkan sejumlah Pengadilan Agama di wilayah PTA Palembang pada peringkat nasional, di antaranya PA Baturaja dan PA Lubuklinggau yang menempati posisi ke-9 nasional.
Sebagai penutup, Dirjen Badilag MA RI menyampaikan pesan:
“Integritas adalah fondasi keadilan yang sejati. Ketika kejujuran, independensi, dan tanggung jawab dijaga, maka hukum akan menjadi pelita yang menerangi jalan kebenaran.”
Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.



.jpeg)


