HEADER WEBSITE.png

Pelaksanaan Rapat Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang

IMG_8636.JPGIMG_8641.JPG

PTA Palembang| https://pta-palembang.go.id/

Selasa 28 Oktober 2025 – bertepatan di Aula Profesor Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H. PTA Palembang telah dilaksanakan Rapat Tim Manajemen Risiko yang beranggotakan seluruh Pegawai berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang No. 2413/KPTA.W6-A/PW1.1.2/X/2025 tentang Penunjukkan Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang di ketuai oleh Hakim Tinggi Drs. Azkar, S.H. ini beranggotakan 13 pegawai yang beranggotakan oleh Panitera, Plt. Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Bagian, Seluruh Kepala Sub Bagian dan beberapa Staf bagian Kepaniteraan. Masing-masing anggota telah memilik tugas masing-masing.

Rapat dilaksanakan dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari Tim Manajemen Risiko yang telah berlangsung sebelumnya. Adapun tugas dari Tim Manajemen Risiko Pengadilan Tinggi Agama Palembang adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan Penetapan Konteks Risiko
  2. Melaksanakan Identifikasi Risiko
  3. Melaksanakan Analisis Risiko
  4. Melaksanakan Evaluasi Risiko
  5. Melaksanakan Penanganan Risiko (Respon Risiko)
  6. Monitoring dan Reviu Risiko
  7. Komunikasi dan Konsultasi Risiko
  8. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Penanganan Risiko secara periodik.

IMG_8632.JPG

IMG_8644.JPG

Rapat diawali oleh moderator yaitu Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan dipimpin oleh Ketua Tim. Sebelum rapat di tutup, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang YM. Drs. Abdullah, S.H., M.H. selaku Pembina Tim Manajemen Risiko memberikan pengarahan terkait hasil monitoring dan evaluasi tersebut.

#SalamBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa