Monev Pelaksanaan Program Prioritas Periode bulan Juli s.d Desember 2025
Assalamualaikum, Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1611/DJA/HM1.1/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025 perihal sebagaimana tersebut di atas, maka sebagai monitoring dan evalusi pelaksanaan Program Prioritas Semester kedua Periode bulan Juli s.d Desember 2025 diperintahkan kepada saudara untuk menyampaikan laporan kegiatan tersebut pada link tertera.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum, Wr.Wb.
Klik link untuk mengunduh:

