Your paragraph text.png

Penugasan Hakim sebagai Responden dalam Survei Integritas Hakim Tahun 2025

Pelaksanaan Survei/Wawancara Integritas Hakim Tahun 2025

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 346/SET/LI.04.03/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025 perihal Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 pada Hakim Peradilan Agama, bersama ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menugaskan beberapa hakim untuk menjadi responden dalam kegiatan Survei/Wawancara Integritas Hakim Tahun 2025 dimaksud.

Kegiatan survei akan dilaksanakan secara langsung oleh PT Comlec Indonesia, selaku pihak pelaksana survei yang ditunjuk oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia, terhadap sejumlah hakim pada satuan kerja berikut:

  1. Para Ketua, Para Wakil Ketua, dan Para Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang

  2. Para Ketua, Para Wakil Ketua, dan Para Hakim pada Pengadilan Agama Palembang

Untuk keperluan koordinasi, dapat menghubungi:
📞 Sdri. Ami (HP/WA 0815-1012-8502)
📞 Sdri. Eni (HP/WA 0858-1754-8027)

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pengadilan Tinggi Agama Palembang

 

Klik Untuk Mengunduh Surat

Surat Pemberitahuan