Penandatanganan Pernyataan Penolakan Penerimaan dan/atau Pemberian Gratifikasi
PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/
Palembang, Senin, 29 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Drs. Nur Khazim, S.H., M.H., bersama seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palembang melaksanakan Penandatanganan Pernyataan Penolakan Penerimaan dan/atau Pemberian Gratifikasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata komitmen Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan pernyataan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya anti gratifikasi di lingkungan peradilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang profesional dan akuntabel.
Melalui penandatanganan pernyataan ini, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palembang menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk penerimaan maupun pemberian gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa penolakan terhadap gratifikasi bukan hanya merupakan kewajiban sebagai aparatur negara, tetapi juga menjadi cerminan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab moral dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat. Setiap aparatur diharapkan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berlangsung secara objektif, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan penandatanganan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan berbagai indikator administratif, tetapi juga melalui pembentukan karakter aparatur yang berintegritas serta konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Agama Palembang kembali menegaskan komitmennya bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, seluruh aparatur diharapkan terus menjaga komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, terpercaya, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima menuju terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

