Your paragraph text.png

Apel Pagi : Reformasi Birokrasi dan Inovasi

IMG_3617.JPG

Palembang 26 Januari 2026 - Pada kesempatan apel pagi ini, Panitera PTA Palembang Bapak Ahmad Syahab, S.H., M.H. kembali mengingatkan sekaligus mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palembang untuk berinovasi. Inovasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apabila kita mengingat beberapa tahun yang lalu, perkembangan inovasi khususnya di bidang digitalisasi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada masa lalu, proses administrasi dilakukan secara manual, seperti penggunaan materai dan tanda tangan basah, saat ini telah beralih menjadi digital melalui materai elektronik dan tanda tangan digital.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan inovasi digitalisasi terus bergerak maju dengan sangat cepat dan tidak dapat dihindari. Perubahan ini menjadi tantangan sekaligus tuntutan bagi kita sebagai aparatur pelayanan publik untuk terus berinovasi, khususnya dalam memberikan pelayanan di bidang administrasi dan peradilan, agar senantiasa berorientasi pada kebutuhan, kemudahan, dan kepuasan masyarakat.

IMG_3626.JPG

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah mencanangkan program One Agency, One Innovation, yaitu setiap instansi diwajibkan untuk menghasilkan minimal satu inovasi dalam satu tahun yang berkaitan langsung dengan permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Program ini menegaskan bahwa inovasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah. Dalam konteks digitalisasi, pelayanan publik dituntut untuk menjadi lebih mudah diakses, cepat dalam proses, efektif dalam pelaksanaan, dan efisien dalam penggunaan sumber daya. Pelayanan yang berkualitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Dari sisi sumber daya manusia, tidak boleh lagi terdapat aparatur yang menyatakan tidak mampu atau gagap terhadap teknologi. Penguasaan aplikasi dan teknologi pendukung pekerjaan merupakan suatu keharusan. Tidak ada batasan usia untuk terus belajar dan beradaptasi, karena kemampuan dalam memanfaatkan teknologi menjadi bagian dari tuntutan pekerjaan yang harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diharapkan seluruh aparatur tetap memiliki semangat dan komitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi, khususnya di bidang digitalisasi, agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kepuasan para pencari keadilan.

 

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas