banner2000500.png

SE Dirjen Badilag Nomor 2 Tahun 2025 tentang Juknis SK KMA Nomor 10/KMA/SK.KP4.1.3/I/2025

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat, bersama ini disampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 September 2025 perihal:

“Petunjuk Teknis Pelaksanaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 10/KMA/SK.KP4.1.3/I/2025 terkait Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dan Aparatur Pengadilan Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tingkat Banding.”

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, silahkan klik tautan dibawah ini:

 

Surat Edaran