PTA Palembang Gelar Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur Peradilan
Palembang | pta-palembang.go.id (03/11) — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti secara hybrid pada 3–5 November 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Drs. Raden Achmad Syanurbi, S.H., M.H. Dalam laporannya, beliau menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan, asal satuan kerja masing-masing peserta, serta mekanisme pelaksanaan bimbingan teknis yang diselenggarakan secara hybrid. Laporan tersebut memberikan gambaran mengenai peserta dan teknis penyelenggaraan kegiatan.
Selanjutnya, Ketua PTA Palembang menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta menyambut keikutsertaan peserta dari berbagai satuan kerja, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.
Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan menjadi kesempatan bagi para calon Panitera Pengganti untuk memperdalam pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan.
![]() |
Panitera Pengganti Memiliki Peran Strategis dalam Persidangan
Dalam sambutannya, Ketua PTA Palembang menjelaskan bahwa Panitera Pengganti memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Tugas tersebut mencakup persiapan persidangan, pencatatan jalannya persidangan, penyusunan berita acara sidang, pengelolaan administrasi perkara, hingga dokumentasi proses persidangan.
Setiap tahapan tersebut membutuhkan ketelitian, kecermatan, kecakapan, dan tanggung jawab yang tinggi. Hal ini karena perkara yang ditangani oleh pengadilan berkaitan langsung dengan hak, kewajiban, serta masa depan masyarakat pencari keadilan.
Oleh karena itu, seorang Panitera Pengganti dituntut untuk memiliki kompetensi teknis yang memadai, integritas yang kuat, serta kemampuan komunikasi dan pelayanan yang baik.
Tiga Aspek Kompetensi yang Perlu Diperkuat
Ketua PTA Palembang juga menekankan pentingnya penguatan tiga aspek kompetensi bagi calon Panitera Pengganti.
Pertama, kompetensi teknis, meliputi pemahaman hukum acara, administrasi perkara, tata kelola persidangan, penyusunan berita acara sidang, serta penguasaan teknologi informasi yang mendukung penyelesaian pekerjaan.
Kedua, integritas dan etika, yaitu menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjaga kerahasiaan perkara dan kehormatan lembaga peradilan.
Ketiga, kemampuan komunikasi dan pelayanan, sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada para pihak dan masyarakat pencari keadilan.
Beliau juga mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, bekerja secara teliti dan disiplin, terus meningkatkan penguasaan teknologi informasi termasuk e-Court dan e-Litigation, serta senantiasa menjaga integritas dan martabat peradilan.
Memperkuat Sinergi Antarwilayah Peradilan Agama
Pelaksanaan bimbingan teknis secara hybrid ini turut melibatkan peserta dari PTA Palembang dan sejumlah satuan kerja di lingkungan peradilan agama lainnya, yakni PTA Bandung, PTA Banjarmasin, PTA Bandar Lampung, PTA Padang, dan PTA Bangka Belitung.
Keterlibatan lintas wilayah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi, memperluas ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mendorong pertukaran praktik baik dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan.
Dalam penutup sambutannya, Ketua PTA Palembang mengingatkan bahwa Hakim dan Panitera Pengganti memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan proses peradilan yang tertib dan bermartabat. Hakim memutus perkara berdasarkan hukum dan keadilan, sementara Panitera Pengganti memastikan setiap proses persidangan tercatat dan terdokumentasi dengan benar.
Dengan dibukanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas diri, sehingga kelak mampu menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
![]() |
#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas










