HEADER WEBSITE.png

Hari Kedua Bimtek Calon Panitera Pengganti, PTA Palembang Perkuat Pemahaman Hukum dan Teknis Persidangan

Pelaksanaan Bimtek Calon Panitera Pengganti Hari Kedua Pelaksanaan Bimtek Calon Panitera Pengganti

Palembang | pta-palembang.go.id (04/11) — Memasuki hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, kegiatan difokuskan pada penguatan pemahaman hukum serta peningkatan keterampilan teknis dalam administrasi dan pelaksanaan persidangan. Berbagai materi diberikan sebagai bekal bagi para peserta agar mampu menjalankan tugas kepaniteraan secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab.

Penguatan Pemahaman Hukum Peradilan Agama

Pada hari kedua ini, peserta mendapatkan materi Hukum Acara Peradilan Agama yang disampaikan oleh Dr. Dra. Hj. Isti’anah, M.H., Hakim Tinggi PTA Palembang. Materi tersebut membahas berbagai aspek hukum acara, mulai dari dasar hukum, kewenangan pengadilan, proses pendaftaran perkara, pemanggilan para pihak, tahapan persidangan, mediasi, pembuktian, hingga putusan dan upaya hukum.

Selanjutnya, materi Hukum Materil Peradilan Agama disampaikan oleh Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Palembang. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum materiil yang menjadi dasar penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Agama, meliputi bidang perkawinan, perceraian, isbat nikah, dispensasi kawin, hak asuh anak, kewarisan, wakaf, zakat, hingga ekonomi syariah.

Penyampaian Materi Bimtek Peserta Mengikuti Bimtek

Peningkatan Kompetensi Administrasi dan Teknis Persidangan

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi Administrasi Perkara dan Tahapan Persidangan yang disampaikan oleh H. Ahmad Syahab, S.H., M.H., Panitera PTA Palembang. Materi ini menekankan pentingnya tertib administrasi perkara, penerapan pola Bindalmin, pemanfaatan aplikasi E-Court dan SIPP, serta pemahaman terhadap setiap tahapan penyelesaian perkara, termasuk pelaksanaan pemanggilan secara elektronik dan tugas Panitera Pengganti.

Selain itu, peserta juga dibekali materi Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dan Minutasi Berkas Perkara. Pembahasan mencakup struktur dan tata cara penyusunan berita acara sidang, pencatatan jalannya persidangan, ketelitian dalam menuangkan proses pembuktian, serta penyelesaian minutasi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Bimtek hari kedua ini, diharapkan para Calon Panitera Pengganti semakin memahami aspek hukum dan teknis pelaksanaan tugas kepaniteraan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PTA Palembang dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.

Penyampaian Materi Hukum Peradilan Agama

 

#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

PTA Palembang Gelar Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur Peradilan

Palembang | pta-palembang.go.id (03/11) — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti pada 3–5 November 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh peserta dari enam wilayah peradilan agama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur, khususnya dalam mempersiapkan calon Panitera Pengganti yang cakap, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Mengawali kegiatan, Ketua Panitia, Drs. Raden Achmad Syarnubi, S.H., M.H., menyampaikan laporan pelaksanaan bimbingan teknis. Laporan tersebut mencakup jumlah peserta, asal satuan kerja, serta mekanisme penyelenggaraan kegiatan secara hybrid, baik bagi peserta yang mengikuti secara langsung maupun secara daring.

Laporan Ketua Panitia Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti Pembukaan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti

Usai penyampaian laporan, Ketua PTA Palembang, Drs. Nur Khazim, M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis ini serta menyambut baik partisipasi peserta dari berbagai wilayah peradilan agama. Keikutsertaan lintas wilayah ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

Beliau menegaskan bahwa bimbingan teknis bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan menjadi ruang pembelajaran bagi para calon Panitera Pengganti untuk memperdalam pengetahuan, mengasah keterampilan, dan membangun kesiapan dalam mengemban tugas. Hal ini penting mengingat Panitera Pengganti merupakan salah satu unsur penting yang turut menentukan tertibnya administrasi dan kelancaran proses persidangan.

Ketua PTA Palembang Menyampaikan Sambutan Peserta Bimbingan Teknis Mengikuti Kegiatan Secara Daring

Peran Strategis Panitera Pengganti dalam Proses Peradilan

Lebih lanjut, Ketua PTA Palembang menguraikan bahwa Panitera Pengganti memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung jalannya proses peradilan. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencatatan jalannya persidangan, tetapi juga meliputi persiapan persidangan, penyusunan berita acara sidang, pengelolaan administrasi perkara, hingga pendokumentasian proses persidangan.

Setiap tahapan pekerjaan tersebut menuntut ketelitian, kecermatan, kecakapan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Sebab, perkara yang ditangani pengadilan menyangkut hak, kewajiban, bahkan masa depan masyarakat pencari keadilan. Karena itu, Panitera Pengganti harus mampu menjalankan tugas secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan etika jabatan.

Penguatan Kompetensi, Integritas, dan Pelayanan

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menekankan tiga aspek utama yang perlu diperkuat oleh setiap calon Panitera Pengganti. Pertama, kompetensi teknis, yaitu penguasaan hukum acara, administrasi perkara, tata kelola persidangan, penyusunan berita acara sidang, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pelaksanaan tugas.

Kedua, integritas dan etika, yang tercermin melalui kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen untuk menjaga kerahasiaan perkara dan kehormatan lembaga peradilan. Ketiga, kemampuan komunikasi dan pelayanan, sebagai bekal dalam memberikan pelayanan yang baik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Sejalan dengan hal tersebut, para peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian bimbingan teknis dengan sungguh-sungguh, membiasakan diri bekerja secara teliti dan disiplin, serta terus mengembangkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi, termasuk penggunaan e-Court dan e-Litigation. Penguasaan teknologi harus berjalan beriringan dengan komitmen untuk menjaga integritas dan martabat peradilan.

Membangun Sinergi Antarwilayah Peradilan Agama

Bimbingan teknis ini diikuti oleh peserta dari PTA Palembang serta lima satuan kerja peradilan agama lainnya, yaitu PTA Bandung, PTA Banjarmasin, PTA Bandar Lampung, PTA Padang, dan PTA Bangka Belitung. Pelibatan peserta dari berbagai wilayah tersebut menjadi wujud sinergi dalam pengembangan kompetensi aparatur peradilan agama.

Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pembekalan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi wawasan, serta mempelajari praktik baik dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan peradilan.

Menutup sambutannya, Ketua PTA Palembang mengingatkan bahwa Hakim dan Panitera Pengganti merupakan bagian yang saling melengkapi dalam mewujudkan proses peradilan yang tertib dan bermartabat. Beliau menegaskan pentingnya peran Panitera Pengganti dalam memastikan setiap tahapan persidangan tercatat dan terdokumentasi dengan baik, sebagaimana disampaikan dalam pesannya:

“Hakim memutus perkara berdasarkan hukum dan keadilan, sementara Panitera Pengganti memastikan setiap proses persidangan tercatat dan terdokumentasi dengan benar. Keduanya merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan yang bermartabat.”

Dengan dibukanya Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dan pembelajaran secara optimal. Bekal yang diperoleh selama kegiatan diharapkan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas kepaniteraan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, demi mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas.

Dokumentasi Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti Peserta Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti

#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim Tinggi serta Panitera Pengganti PTA Palembang

IMG_E2015.JPG

Palembang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang akan menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim Tinggi serta Panitera Pengganti pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan promosi, mutasi, dan pengembangan karier aparatur peradilan agama dalam rangka memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan peradilan.

 

IMG_8728.JPG

IMG_E1987.JPG

Adapun pejabat yang akan diambil sumpah jabatan dan dilantik adalah Dr. Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tinggi dan Drs. Sahim sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 210/KMA/SK.KP4.1.3/X/2026 tanggal 9 Oktober 2026 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 214/KMA/SK.KP4.1.3/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026 tentang Pengangkatan/Pemindahan/Penugasan Jabatan Kepaniteraan/Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama.

Acara dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Melalui pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini, diharapkan pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan agama yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan agama, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

IMG_2020.JPG    IMG_2024.JPG

#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

Apel Pagi PTA Palembang: Panitera Tekankan Integritas Dimulai dari Diri Sendiri

Palembang | pta-palembang.go.id (02/11) — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang melaksanakan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur PTA Palembang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Bertindak selaku Pembina Apel, Panitera PTA Palembang, Ahmad Syahab, S.H., M.H., menyampaikan amanat dengan tema “Penguatan Nilai dan Budaya Integritas: Integritas Dimulai dari Diri Sendiri.”

Pelaksanaan Apel Pagi PTA Palembang Panitera PTA Palembang Menyampaikan Amanat Apel Pagi

Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa integritas bukan sekadar komitmen yang diucapkan, melainkan harus tercermin dalam sikap dan perilaku nyata setiap aparatur. Integritas dimulai dari kesadaran pribadi untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan setiap tugas dan kewajiban.

Setiap aparatur diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai integritas tanpa harus menunggu pengawasan maupun perintah dari pimpinan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara sungguh-sungguh, kepatuhan terhadap aturan, serta kesediaan untuk mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan yang dilakukan.

Lebih lanjut, penguatan integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja organisasi, bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan institusi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh aparatur PTA Palembang semakin memperkuat komitmen untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab, serta senantiasa memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud nyata pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tinggi PTA Palembang Ikuti Rakor Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Mahkamah Agung RI

Palembang | pta-palembang.go.id (30/10) — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang bersama Wakil Ketua dan seluruh Hakim Tinggi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan dan penanganan pengaduan di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan pengawasan guna mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin profesional dan akuntabel.

Rapat Koordinasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Ketua dan Wakil Ketua PTA Palembang Mengikuti Rapat Koordinasi
Hakim Tinggi PTA Palembang Mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Secara Daring

Pada hari pertama, materi yang disampaikan meliputi arah kebijakan pengawasan, tata cara penanganan pengaduan berdasarkan PERMA Nomor 9 Tahun 2016, serta teknik pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Pembahasan selanjutnya mencakup pengawasan pada berbagai bidang, meliputi administrasi persidangan, administrasi perkara, administrasi umum, kepegawaian, Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan keuangan perkara, hingga pengelolaan keuangan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan terkait pemanfaatan Aplikasi WASTITAMA serta tata cara pemeriksaan sebagai bagian dari penerapan pengawasan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif, terstruktur, dan transparan.

Keikutsertaan pimpinan dan para Hakim Tinggi PTA Palembang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan, baik di lingkungan PTA Palembang maupun terhadap satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan sistem pengawasan dan penanganan pengaduan dapat semakin optimal dalam mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga integritas seluruh aparatur peradilan.

Dengan demikian, PTA Palembang terus berupaya mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas