HEADER WEBSITE.png

Pembinaan Mental: Hukum Orang yang Meninggalkan Sholat dalam Pandangan Ulama Mazhab

WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.40.jpeg

WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.41 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.38 (1).jpeg

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Dalam rangka membentuk karakter yang kuat, berakhlak mulia, dan memiliki integritas spiritual yang tinggi, kegiatan rutin Pembinaan Mental kembali dilaksanakan dengan tema "Hukum Orang yang Meninggalkan Sholat dalam Pandangan Ulama Mazhab" yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H.

Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ "Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." — (QS. Al-Ankabut: 45)

Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang paling utama setelah syahadat. Ia adalah tiang agama dan menjadi pembeda antara iman dan kekufuran. Allah SWT mewajibkan sholat lima waktu dalam sehari semalam bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal. Maka, meninggalkan sholat tanpa uzur syar’i adalah dosa besar yang dapat mengancam keimanan seseorang.

Mazhab Syafi’i memandang bahwa orang yang meninggalkan sholat karena malas, bukan karena mengingkari kewajiban, tidak dianggap kafir. Namun ia harus diingatkan dan diberi waktu tiga hari untuk bertobat.

Beliau juga menyampaikan فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

 الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Artinya:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Sholat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi juga merupakan pembeda utama antara Muslim dan non-Muslim. Siapa yang menjaganya, berarti ia menjaga keislamannya. Siapa yang meninggalkannya secara sengaja, ia telah membuka pintu kekufuran bagi dirinya sendiri. Maka dari itu jangan meninggalkan sholat dalam kondisi apapun. 

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

 

Pembinaan DirJen Badilag Mahkamah Agung Ri di Lingkungan PTA Palembang dan Pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara PemProv SumSel dan PTA Palembang

Palembang – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang pada hari Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PTA Palembang.

IMG_2669.JPG

IMG_2654.JPG

IMG_2581.JPG

IMG_2582.JPG

 

Dalam rangka memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan isu-isu sosial yang berkaitan dengan hukum keluarga, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Kesepakatan ini mengatur tentang Sinergitas Penguatan Kapasitas dan Sinkronisasi Koordinasi dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Hak Asuh Anak, dan Hak Perempuan Setelah Perceraian. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PTA Palembang Drs.H. Abdullah, S.H, M.H, dan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H, M.M.

Dengan adanya pembinaan ini, serta terjalinnya kesepakatan bersama, diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan seluruh jajaran peradilan agama di Sumatera Selatan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat sinergi kelembagaan, dan menghadirkan peradilan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

 

 

Pembinaan Mental: Tahun Baru Islam Momentum Introspeksi dan Perbaikan Kualitas Diri Menuju Insan Kamil

IMG_2508.JPG

IMG_2504.JPG

 

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Dalam rangka membentuk pribadi yang tangguh, berakhlak mulia, dan memiliki integritas tinggi, kegiatan rutin Pembinaan Mental kembali dilaksanakan dengan tema "Tahun Baru Islam: Momentum Introspeksi dan Perbaikan Kualitas Diri Menuju Insan Kamil."

Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala ini bertujuan untuk memberikan pencerahan rohani, memperkuat motivasi kerja, serta membentuk karakter individu yang lebih baik. Dalam sesi kali ini, pembinaan dipandu oleh Wakil Ketua PTA Palembang Dr. H. Anang P., S.H., M.H.

Dalam tausiayahnya, beliau menyampaikan فَأَيْنَ تَذْهَبُونَ  Artinya: "Maka ke manakah kamu akan pergi?" Ayat ini adalah teguran Allah kepada manusia yang berpaling dari kebenaran. Beliau juga menyampaikan Waktu dalam kehidupan manusia dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu hari kemarin (Ia tidak bisa diubah, tapi bisa dijadikan cermin untuk memperbaiki diri.), hari ini (Inilah waktu yang benar-benar kita miliki untuk berbuat, berubah, dan berkembang.), dan hari esok (Meskipun belum pasti, hari esok adalah motivasi untuk menata hidup lebih baik).

Dengan adanya kegiatan pembinaan mental ini, semoga setiap individu mampu menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih dekat kepada Allah SWT.

#SalamBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PTAPalembangAdilMelayani
#ZonaIntegritasPTAPalembang

Rapat Koordinasi Internal PTA Palembang

 

Palembang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menggelar rapat koordinasi internal pada hari Rabu 15 Juli 2025, bertempat di Aula Prof Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H PTA Palembang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Palembang Drs. Abdullah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional.

IMG_2379.JPG

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PTA Palembang dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Palembang mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh peserta rapat telah hadir tepat waktu dan menekankan bahwa rapat Monev bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi sebagai sarana untuk meninjau secara objektif pencapaian kinerja serta mengevaluasi setiap kendala yang menghambat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

" Mari kita mulai acara dengan seksama mengenai monev dan kita cari penyelesaiannya."

Beberapa fokus utama dalam rapat ini meliputi:

  • Evaluasi capaian kinerja triwulan II: termasuk penilaian PNS beprestasi triwulan II;
  • Pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi ( e- cOURT);
  • Peningkatan kedisiplinan dan budaya kerja aparatur peradilan;
  • Monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas;

IMG_2393.JPG

IMG_2397.JPG

Plt.Panitera dan Plt.Sekretaris menyampaikan laporan masing-masing bidang yang mencakup indikator kinerja utama (IKU), termasuk realisasi anggaran dan dukungan operasional kantor.Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka, di mana para peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi.

Sebagai penutup, Ketua PTA Palembang mengajak seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen dan bersinergi dalam mewujudkan slogan PTA Palembang, yakni 'Adil Melayani', sebagai nilai dasar dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pembinaan Mental: Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3)

WhatsApp Image 2025-07-14 at 08.40.10.jpeg

 

WhatsApp Image 2025-07-14 at 08.40.11 (1).jpeg

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Senin 14 Juli 2025

Pembinaan mental merupakan salah satu upaya penting dalam membentuk karakter individu yang bertanggung jawab, disiplin, dan berintegritas. Kegiatan Pembinaan Mental pada hari ini disampaikan oleh Drs.H. Abdullah, S.H, M.H, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang tema yang disampaikan dalam pembinaan mental kali ini adalah K3: Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan. Ketiga nilai ini bukan hanya sebatas rutinitas fisik, tetapi juga mencerminkan mentalitas, kepedulian, dan budaya kerja dari setiap individu yang terlibat.

Kebersihan merupakan hal pertama yang akan dilihat oleh setiap tamu yang datang, bahkan sebelum mereka memberikan salam kepada petugas keamanan atau petugas PTSP. Oleh karena itu, kita perlu membiasakan diri untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, karena kebersihan mencerminkan sikap dan budaya kerja kita. Secara umum, bersih adalah suatu keadaan yang bebas dari noda, kotoran, sampah, debu, bau tidak sedap, atau hal-hal lain yang dapat mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keindahan suatu tempat.

Dalam konteks Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bersih juga dimaknai sebagai suatu kondisi unit kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas. Sementara itu, dalam ajaran Islam, kebersihan memiliki kedudukan yang sangat tinggi karena dianggap sebagai sebagian dari iman, yang menunjukkan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari kewajiban spiritual dan moral setiap individu.

Ketertiban berarti menempatkan segala sesuatu sesuai dengan fungsinya dan peruntukannya, sehingga tercipta keteraturan dan kenyamanan dalam lingkungan bersama. Ketertiban akan membentuk kedisiplinan yang kuat, menjauhkan kita dari sikap ceroboh, dan mendorong terciptanya sistem kerja yang efektif. 

Keindahan meskipun sering dianggap unsur pelengkap, sesungguhnya berperan penting dalam membentuk suasana kerja. Keindahan adalah hasil dari kepedulian terhadap detail dan rasa cinta terhadap lingkungan.

Melalui pembinaan mental yang menanamkan nilai-nilai K3, diharapkan akan tumbuh budaya positif yang konsisten di lingkungan kita. Budaya yang tidak hanya mendukung efisiensi kerja, tetapi juga mencerminkan jati diri lembaga atau institusi yang berintegritas, tertib, dan berorientasi pada pelayanan prima. Karena itu, mari kita jadikan K3 bukan sekadar slogan, melainkan menjadi pola hidup kita.

 

#SalamBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PTAPalembangAdilMelayani
#ZonaIntegritasPTAPalembang